KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun 10 daftar item barang impor di bawah US$ 100 yang masuk ke dalam positive list atau diizinkan masuk langsung secara lintas negara melalui e-commerce. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan positive list pada bulan Oktober ini. Sayangnya, Rifan belum bisa memastikan barang impor apa saja yang diperbolehkan masuk langsung secara lintas negara melalui e-commerce. Pembahasan ini masih dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Kemendag Janjikan Positive List Barang Impor Via E-commerce Diumumkan Bulan Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun 10 daftar item barang impor di bawah US$ 100 yang masuk ke dalam positive list atau diizinkan masuk langsung secara lintas negara melalui e-commerce. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan positive list pada bulan Oktober ini. Sayangnya, Rifan belum bisa memastikan barang impor apa saja yang diperbolehkan masuk langsung secara lintas negara melalui e-commerce. Pembahasan ini masih dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.