KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan Persetujuan Impor (PI) untuk impor gula mentah (raw sugar) untuk gula kristal rafinasi (GKR). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, PI yang dikeluarkan setengah dari kuota impor tahun 2020. Baca Juga: Petani tebu khawatir produksi gula tahun 2020 di bawah 2 juta ton
Kemendag keluarkan persetujuan impor mentah untuk semester I-2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan Persetujuan Impor (PI) untuk impor gula mentah (raw sugar) untuk gula kristal rafinasi (GKR). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, PI yang dikeluarkan setengah dari kuota impor tahun 2020. Baca Juga: Petani tebu khawatir produksi gula tahun 2020 di bawah 2 juta ton