KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali membuka ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker setelah sebelumnya sempat dilarang. Pembukaan ekspor APD dan masker ini untuk mendorong roda perekonomian nasional, yakni melalui ekspor. "Kemarin saya sudah melakukan relaksasi untuk ekspor, jadi sekarang (ekspor) APD maupun masker sudah saya buka kembali," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meninjau protokol kesehatan di Mal Kota Kasablanka, Selasa (16/6). Agus berpendapat, saat ini pembukaan aktivitas perdagangan perlu dilakukan tetapi dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan. Agus memang sudah mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi larangan ekspor APD dan masker. Menurut dia, bila kebutuhan dalam negeri telah dicukupi, ekspor APD akan dipermudah untuk juga mendorong ekspor Indonesia.
Kemendag kembali membuka ekspor APD dan masker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali membuka ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker setelah sebelumnya sempat dilarang. Pembukaan ekspor APD dan masker ini untuk mendorong roda perekonomian nasional, yakni melalui ekspor. "Kemarin saya sudah melakukan relaksasi untuk ekspor, jadi sekarang (ekspor) APD maupun masker sudah saya buka kembali," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meninjau protokol kesehatan di Mal Kota Kasablanka, Selasa (16/6). Agus berpendapat, saat ini pembukaan aktivitas perdagangan perlu dilakukan tetapi dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan. Agus memang sudah mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi larangan ekspor APD dan masker. Menurut dia, bila kebutuhan dalam negeri telah dicukupi, ekspor APD akan dipermudah untuk juga mendorong ekspor Indonesia.