KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdangangan resmi menambah rasio kuota hak ekspor crude palm oil (CPO) dan turunanya menjadi 1:9 dari sebelumnya 1:7 bagi para ekportir yang telah menjalankan kebikan Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, strategi ini bertujuan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di atas Rp2.000 per kg. Dia menyebut, kebijakan ini sudah berlaku sejak Senin (1/8) pekan ini. Pendistribusian DMO divalidasi oleh tim lintas kementerian/lembaga yang dilakukan setiap minggu dan hasilnya diperbarui ke dalam sistem SINSW untuk dapat diklaim menjadi dasar persetujuan ekspor oleh produsen.
Kemendag Kembali Tambah Kuota Hak Ekspor CPO Jadi 1:9 Lewat DMO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdangangan resmi menambah rasio kuota hak ekspor crude palm oil (CPO) dan turunanya menjadi 1:9 dari sebelumnya 1:7 bagi para ekportir yang telah menjalankan kebikan Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, strategi ini bertujuan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di atas Rp2.000 per kg. Dia menyebut, kebijakan ini sudah berlaku sejak Senin (1/8) pekan ini. Pendistribusian DMO divalidasi oleh tim lintas kementerian/lembaga yang dilakukan setiap minggu dan hasilnya diperbarui ke dalam sistem SINSW untuk dapat diklaim menjadi dasar persetujuan ekspor oleh produsen.