KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sudah tepat. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra mengatakan, kebijakan DMO nyatanya dapat menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri dan menstabilkan harga minyak goreng. "Jadi salahnya apa kebijakan ini? Ini harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit sudah naik, minyak juga sudah berlimpah, bahkan minyak premium juga turun," terang Syailendra saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (11/10).
Kemendag Klaim Kebijakan DMO CPO Sudah Tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sudah tepat. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra mengatakan, kebijakan DMO nyatanya dapat menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri dan menstabilkan harga minyak goreng. "Jadi salahnya apa kebijakan ini? Ini harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit sudah naik, minyak juga sudah berlimpah, bahkan minyak premium juga turun," terang Syailendra saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (11/10).