Kemendag klaim kebijakan impor sapi sudah tepat



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim kebijakan importasi sapi yang telah diberlakukan saat ini sudah berhasil membuat harga daging sapi di tingkat retail stabil dan bergejolak terlalu tinggi. Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, saat ini harga daging sapi di tingkat eceran sudah menunjukkan tren penurunan. Asal tahu saja, saat ini harga daging sapi berada di kisaran Rp 97.979 per kilogram (kg). "Itu artinya tidak ada kelangkaan," kata Bayu, Kamis (22/5). Kebijakan untuk melonggarkan impor dengan tidak harus mewajibkan impor sapi indukan atau betina produktif menjadi salah satu pemicu meningkatnya suplai impor sapi. Seperti diketahui, sebelumnya importir sapi bakalan atau sapi siap potong harus merealisasikan impor sapi indukan sebesar 25%. Catatan saja, realisasi impor sapi hidup dan daging sapi untuk kuartal II hingga pertengahan Mei masih belum mencapai 25%. Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga pertengahan Mei ini pemasukan impor sapi bakalan sebanyak 45.000 ekor atau 22% dari persetujuan impor yang diberikan untuk kuartal II sebanyak 199.000 ekor. Sementara itu, untuk pemasukan sapi potong masih sekitar 15.000 ekor, atau sekitar 18% dari persetujuan impor yang diberikan sebanyak 81.000 ekor. Bahkan untuk impor daging sapi realisasi pemasukannya hanya 7% atau sekitar 3.010 ton dari persetujuan impor yang diberikan sebanyak 43.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan