KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Budi Santoso melantik Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (8/7/2026). Dalam pelantikan tersebut, Busan, sapaan akrab Budi, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal agar seluruh program prioritas Kemendag berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang baik. Pelantikan Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal Kemendag dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan tertanggal 23 Juni 2026.
Budi mengatakan, pengawasan internal menjadi bagian penting dalam mendukung tiga program prioritas Kemendag, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta program Dari Lokal untuk Global.
Baca Juga: Mendag Resmi Terbitkan Permendag PMSE, Dorong Produk Lokal di Ride-Hailing hingga OTA "Kemendag mempunyai tiga program prioritas, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global. Seluruh program Kementerian Perdagangan adalah mengenai pasar. Ketika berbicara pasar, seluruh eselon I terlibat, termasuk Inspektorat Jenderal," ujar Busan dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2026). Menurut Busan, peran Inspektorat Jenderal tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada seluruh unit eselon I agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap fungsi pengawasan tersebut mampu memperkuat tertib administrasi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Baca Juga: Dukung Implementasi KBLI 2025, Mendag: Struktur Perdagangan Semakin Kuat "Kami sangat berharap Inspektorat Jenderal bisa memberikan asistensi agar semua unit kerja semakin tertib administrasi. Dengan begitu, pekerjaan teman-teman unit eselon I berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap, Inspektorat Jenderal dapat memastikan bahwa program-program prioritas Kemendag bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Busan. Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, para pejabat eselon I dan II Kemendag, serta staf ahli Menteri Perdagangan.
Penekanan terhadap penguatan fungsi Inspektorat Jenderal muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan program prioritas sektor perdagangan. Kemendag menilai, pengawasan internal yang efektif menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Baca Juga: Mendag Bidik Nilai Transaksi Rp 293 Triliun di Trade Expo Indonesia 2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News