JAKARTA. Impor sapi betina produkti atau sapi indukan saat ini belum menjadi prioritas Kementerian Perdagangan (Kemendag). Fokus utama yang akan dilakukan Kemendag adalah menekan harga hingga Rp 85.000 per kilogram (kg).Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, pihaknya saat ini akan lebih mengutamakan importasi sapi bakalan dan sapi siap potong. "Akan didiamkan dulu (impor sapi indukan) sampai harga mencapai Rp 85.000 per kg," kata Lutfi, Kamis (26/6).Menurut Lutfi, harga daging sapi ditingkat retail sebesar Rp 85.000 per kg sudah cukup ideal bagi kalangan konsumen dan industri. Dia menambahkan, bila harga daging sapi turun hingga Rp 70.000 per kg, maka tidak banyak perusahaan yang ingin berinvestasi.Selama semester I berjalan, Kemendag sendiri telah mengeluarkan izin impor sapi indukan sebanyak 7.500 ekor. Perinciannya, sebanyak 2.500 ekor diberikan izinnya pada kuartal I, dan 5.000 ekor diberikan izinnya pada kuartal II. Namun, dari izin impor yang diberikan tersebut, hingga saat ini masih belum ada realisasinya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kemendag lebih prioritaskan impor sapi bakalan
JAKARTA. Impor sapi betina produkti atau sapi indukan saat ini belum menjadi prioritas Kementerian Perdagangan (Kemendag). Fokus utama yang akan dilakukan Kemendag adalah menekan harga hingga Rp 85.000 per kilogram (kg).Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, pihaknya saat ini akan lebih mengutamakan importasi sapi bakalan dan sapi siap potong. "Akan didiamkan dulu (impor sapi indukan) sampai harga mencapai Rp 85.000 per kg," kata Lutfi, Kamis (26/6).Menurut Lutfi, harga daging sapi ditingkat retail sebesar Rp 85.000 per kg sudah cukup ideal bagi kalangan konsumen dan industri. Dia menambahkan, bila harga daging sapi turun hingga Rp 70.000 per kg, maka tidak banyak perusahaan yang ingin berinvestasi.Selama semester I berjalan, Kemendag sendiri telah mengeluarkan izin impor sapi indukan sebanyak 7.500 ekor. Perinciannya, sebanyak 2.500 ekor diberikan izinnya pada kuartal I, dan 5.000 ekor diberikan izinnya pada kuartal II. Namun, dari izin impor yang diberikan tersebut, hingga saat ini masih belum ada realisasinya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News