Kemendag lepas 27 ton ikan tuna sirip kuning ke Vietnam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melepas 27 ton ikan tuna sirip kuning ke Vietnam senilai US$ 83 ribu hasil tangkapan nelayan yang dikelola PT Harta Lautan Indonesia yang merupakan pelaku  usaha  kecil  dan  menengah  (UKM).

Kesuksesan  menembus  pasar Vietnam tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional dengan platform niaga elektronik ekspor madeinindonesia.com.

Pelepasan  ekspor  dilakukan  Direktur  Kerja  Sama  Pengembangan  Ekspor Marolop  Nainggolan, Direktur Madeinindonesia.com Kemal Panigoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali I Wayan Jatra hari ini, Rabu (29/9) di Benoa, Badung, Bali.


Baca Juga: Nelayan minta kenaikan PNBP sektor perikanan dibatalkan

“Sinergi Kementerian    Perdagangan dengan platform    niaga    elektronik    diharapkan    dapat meningkatkan  peluang  UKM  Indonesia  untuk  menembus  pasar  global,  khususnya  pasar  tujuan ekspor baru,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dalam laporannya, Kamis (30/9).

Didi  melanjutkan,  pasar  ekspor  Vietnam  merupakan  negara  tujuan  ekspor  baru  untuk  ikan  tuna sirip kuning dan pasar tersebut diperoleh melalui platform niaga elektronik madeinindonesia.com. Sebelumnya, Indonesia tidak mengekspor ikan tuna sirip kuning Indonesia kecuali pada 2019.

Dia berharap ekspor ikan tuna sirip kuning ini akan terus berlanjut dan mendapatkan permintaan kembali dengan jumlah transaksi yang lebih besar serta meningkatkan diversifikasi negara tujuan.

Didi juga menyampaikan apresiasinya atas upaya PT Harta Lautan Indonesia dalam mendorong ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Vietnam dan negara ASEAN lainnya di tengah persaingan dan persyaratan pemasaran yang sangat ketat.

Sementara, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menjelaskan, ekspor ikan tuna sirip kuning yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia merupakan salah satu bentuk pemberdayaan nelayan Indonesia. Ikan tuna sirip kuning yang diekspor merupakan hasil tangkapan para nelayan yang berasal dari Pacitan, Banyuwangi, dan Benoa.

Pelepasan ekspor ini merupakan yang ketiga dari empat target pelepasan ekspor yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia ke Vietnam dengan jumlah total 103,7 ton senilai US$ 320,6 ribu atau Rp 4 miliar selama 2021.

Baca Juga: Indonesia eskpor tuna lewat platform e-commerce

Pelepasan ekspor pertama dilaksanakan pada 18 Agustus 2021 dengan nilai senilai US$ 65 ribu. Sedangkan ekspor ketiga dilaksanakan pada 7 September 2021 dengan nilai US$ 85 ribu. Selanjutnya, ekspor keempat akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

Selain itu, lanjut Marolop, importir Vietnam yang mengimpor ikan tuna sirip kuning ini juga merekomendasikan PT Harta Lautan Indonesia kepada importir Thailand yang akan melakukan pembelian ikan tuna sirip kuning asal Indonesia pada Oktober mendatang sebanyak 27 ton.

“Tentunya ini membuka peluang yang lebih besar untuk meningkatkan ekspor ikan tuna sirip kuning ke mancanegara,” imbuh Marolop.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto