KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih melakukan inventarisir masalah dalam mengatur harga perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce. Pembahasan masih dilalukan dalam lingkup internal Kemendag. Meski begitu, nantinya akan dilakukan diskusi dengan pemangku kepentingan seperti penyedia layanan e-commerce dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Untuk pengaturan ini kita masih inventarisir dulu hal-hal yang perlu," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra, saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (18/3).
Kemendag masih inventarisir masalah dalam mengatur predatory pricing e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih melakukan inventarisir masalah dalam mengatur harga perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce. Pembahasan masih dilalukan dalam lingkup internal Kemendag. Meski begitu, nantinya akan dilakukan diskusi dengan pemangku kepentingan seperti penyedia layanan e-commerce dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Untuk pengaturan ini kita masih inventarisir dulu hal-hal yang perlu," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra, saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (18/3).