KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut diberlakukannya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan perjanjian ini tak hanya soal perdagangan barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, IA-CEPA merupakan perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya. Baca Juga: Meski ada IA-CEPA, SRIL belum berencana memperbesar porsi penjualan ke Australia
“Jadi, cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di tanah air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,” ujar Jerry dalam keterangan tertulis, Senin (6/7). Adapun, Jerry berpendapat pasar Australia sangat penting bagi produk barang dan jasa Indonesia. Australia juga salah mitra penting sumber investasi Indonesia. Bahkan, Indonesia masih mencatat surplus atas perdagangan jasa ke Australia.