JAKARTA. Kementerian Perdagangan menganggap kebutuhan impor garam konsumsi masih diperlukan bagi Indonesia. Sebab, pasokan garam konsumsi dari ladang garam tidak mencukupi untuk melayani kebutuhandi dalam negeri. Namun begitu Deddy Saleh, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan mengaku akan melakukan pengurangan kuota impor garam secara bertahap sampai kemudian produksi garam dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan nasional. "Jangan sampai kebutuhan garam rakyat kita korbankan," kata Deddy, Senin malam (8/8). Ia berharap agar ada data akurat dari jumlah produksi garam, sehingga kebijakan impor menyesuaikan dengan data produksi garam tersebut. "Jika dibilang produksi garam naik tapi barangnya gak ada, hal inilah yang kami hindari. Karena harga garam bisa naik," terang Deddy. Ia menjelaskan, dalam aturan impor garam sudah ada klausul yang menyebutkan waktu impor garam.
Kemendag menilai garam impor masih dibutuhkan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan menganggap kebutuhan impor garam konsumsi masih diperlukan bagi Indonesia. Sebab, pasokan garam konsumsi dari ladang garam tidak mencukupi untuk melayani kebutuhandi dalam negeri. Namun begitu Deddy Saleh, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan mengaku akan melakukan pengurangan kuota impor garam secara bertahap sampai kemudian produksi garam dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan nasional. "Jangan sampai kebutuhan garam rakyat kita korbankan," kata Deddy, Senin malam (8/8). Ia berharap agar ada data akurat dari jumlah produksi garam, sehingga kebijakan impor menyesuaikan dengan data produksi garam tersebut. "Jika dibilang produksi garam naik tapi barangnya gak ada, hal inilah yang kami hindari. Karena harga garam bisa naik," terang Deddy. Ia menjelaskan, dalam aturan impor garam sudah ada klausul yang menyebutkan waktu impor garam.