KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Baja Indonesia IISIA (The Indonesia Iron & Steel Industry Association) mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menindak pelaku impor baja yang melanggar aturan. Hal ini dinilai akan berdampak pada sehatnya industri baja nasional. "Kami sangat mengapresiasi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang melakukan tindakan penyitaan bahan baku baja lembaran lapis seng (BjLS) dan galvanized steel coils with alumunium zinc alloy (BjLAS) asal Cina dengan nilai mencapai Rp41,68 miliar," ujar Ketua Umum IISIA Silmy Karim, dalam keterangan resminya, Minggu ((14/8). Dia melanjutkan, produk baja impor BjLS tersebut tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis dan hasil pengujian menunjukkan bahwa produk itu tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007.
Kemendag Menindak Importir Baja Tak Taat Aturan, Ini Kata IISIA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Baja Indonesia IISIA (The Indonesia Iron & Steel Industry Association) mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menindak pelaku impor baja yang melanggar aturan. Hal ini dinilai akan berdampak pada sehatnya industri baja nasional. "Kami sangat mengapresiasi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang melakukan tindakan penyitaan bahan baku baja lembaran lapis seng (BjLS) dan galvanized steel coils with alumunium zinc alloy (BjLAS) asal Cina dengan nilai mencapai Rp41,68 miliar," ujar Ketua Umum IISIA Silmy Karim, dalam keterangan resminya, Minggu ((14/8). Dia melanjutkan, produk baja impor BjLS tersebut tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis dan hasil pengujian menunjukkan bahwa produk itu tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007.