KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan tidak ada rencana pembatasan lanjutan terhadap operasional ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Pemerintah tetap berpedoman pada aturan yang berlaku saat ini, khususnya sistem zonasi yang mengatur area operasional toko ritel modern. Penegasan ini merespons kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi secara masif ekspansi ritel modern menyusul peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kabiro Humas Kemendag RI, Kusuma Dewi, menekankan tidak ada kebijakan baru di luar ketentuan yang sudah ada.
Kemendag Merespons Soal Wacana Pembatasan Ritel Modern Karena Kodes Merah Putih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan tidak ada rencana pembatasan lanjutan terhadap operasional ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Pemerintah tetap berpedoman pada aturan yang berlaku saat ini, khususnya sistem zonasi yang mengatur area operasional toko ritel modern. Penegasan ini merespons kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi secara masif ekspansi ritel modern menyusul peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kabiro Humas Kemendag RI, Kusuma Dewi, menekankan tidak ada kebijakan baru di luar ketentuan yang sudah ada.