Kemendag minta persetujuan DPR geser Rp 101 miliar untuk ASEAN Fair



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta persetujuan Komisi VI DPR dalam rencana menggeser alokasi anggaran sebesar Rp 101 miliar untuk mempromosikan perhelatan ASEAN Fair yang akan diadakan kementerian itu November 2011. Dana sebesar Rp 101 miliar itu didapat dari penghematan pos anggaran 2011. "Kami telah me-review anggaran setiap program. Ternyata ada yang bisa dihemat, penghematan itu akan kami alihkan untuk program lain. November ini ada ASEAN Fair yang juga butuh support dana maka kami meminta persetujuan DPR dalam hal ini," tutur Sekjen Kementerian Perdagangan Hatanto Reksodipoetro, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/7). Sebenarnya penghematan anggaran yang berhasil dilakukan Kementerian Perdagangan mencapai Rp 160 miliar. Lantaran kementerian itu akan menggelar ASEAN Fair, setelah mendapatkan persetujuan pemerintah melalui pembahasan internal maka diputuskanlah angka Rp 101 miliar untuk alokasi kegiatan tersebut. Sementara sisa anggaran, kata dia, akan dialokasikan untuk menambah volume kegiatan di masing-masing pos. "Karena Rp 101 miliar itu untuk kegiatan eksternal maka butuh persetujuan DPR, sedangkan sisanya akan dipakai di kementerian, maka tidak perlu izin DPR," jelasnya. Lalu dia menegaskan, penghematan anggaran dari program tertentu dan menggeser alokasi dananya untuk program lain itu sama sekali tidak mengganggu hasil dan postur program awal. Sebab, penghematan hanya dilakukan pada program non-prioritas. Misalnya, perjalanan dinas. Sayangnya, dia tidak merinci detail pos anggaran yang berhasil mendapatkan penghematan. "Pos anggaran mana saja? Banyak, dari banyak program," ujar dia. Namun, Komisi VI DPR masih belum memberikan persetujuan untuk pergeseran anggaran itu. Sebab, terjadi kesalahan jadwal dan agenda RDP antara kedua belah pihak. Kementerian Perdagangan mendapatkan undangan untuk pembahasan realisasi anggaran 2011, sedangkan Komisi VI DPR mengagendakan untuk merinci usulan asumsi dasar APBN Perubahan 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: