KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya mendampingi konsumen terus dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan akan terus menindak tegas pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi baja tulangan beton yang tidak sesuai persyaratan prosedur Standar Nasional Indonesia (SNI). Penegasan ini ditekankan Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai aturan SNI senilai Rp 257,24 miliar di Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (26/4). "Terdapat pelanggaran dalam memproduksi baja tulang beton dan terhadap ketentuan SNI. Oleh karena itu, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi barang tidak sesuai persyaratan SNI," ungkap Zulkifli Hasan dalam siaran pers di situs Kemendag, Jumat (26/4).
Kemendag Musnahkan Baja Tidak Sesuai SNI Senilai Rp 257,24 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya mendampingi konsumen terus dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan akan terus menindak tegas pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi baja tulangan beton yang tidak sesuai persyaratan prosedur Standar Nasional Indonesia (SNI). Penegasan ini ditekankan Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai aturan SNI senilai Rp 257,24 miliar di Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (26/4). "Terdapat pelanggaran dalam memproduksi baja tulang beton dan terhadap ketentuan SNI. Oleh karena itu, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi barang tidak sesuai persyaratan SNI," ungkap Zulkifli Hasan dalam siaran pers di situs Kemendag, Jumat (26/4).