KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 dengan berbagai strategi. Kali ini, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyelenggarakan Pertemuan Teknis Jaringan Kerja Pengendalian Mutu Barang di Daerah yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, 28—29 September 2022. Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan peningkatan peran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di seluruh Indonesia dan bertujuan antara lain untuk memperkuat peran UPTD BPSMB, serta meningkatkan sinergi dan kontribusi UPTD BPSMB di bidang pengendalian mutu barang. “Salah satu fokus utama pemerintah adalah percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 melalui program pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, BPSMB turut berperan demi terwujudnya hal tersebut,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono di tempat terpisah.
Kemendag Optimalkan BPSMB Dalam Mendukung Pemastian Mutu Produk
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 dengan berbagai strategi. Kali ini, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyelenggarakan Pertemuan Teknis Jaringan Kerja Pengendalian Mutu Barang di Daerah yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, 28—29 September 2022. Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan peningkatan peran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di seluruh Indonesia dan bertujuan antara lain untuk memperkuat peran UPTD BPSMB, serta meningkatkan sinergi dan kontribusi UPTD BPSMB di bidang pengendalian mutu barang. “Salah satu fokus utama pemerintah adalah percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 melalui program pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, BPSMB turut berperan demi terwujudnya hal tersebut,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono di tempat terpisah.