KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan akan menciptakan perdagangan yang adil, dengan pelaksanaan tertib niaga yang baik. Salah satu hal yang akan diselesaikan Kemendag yakni berkaitan dengan predatory pricing di e-commerce. Menurut Lutfi, predatory pricing adalah sebuah langkah atau harga yang sengaja disiapkan untuk menghancurkan kompetisi. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah langkah yang dilarang dalam azas-azas perdagangan lantaran tidak memberikan manfaat dan tidak memberikan kesetaraan. "Kemendag karena memang diamanatkan Undang-Undang akan membereskan masalah tersebut. Mudah-mudahan kita akan membicarakan dan dalam waktu dekat kita akan atur dan memastikan pasar di Indonesia adalah seimbang, pasar yang jujur, adil dan pasar yang memberikan manfaat," ujar Lutfi dalam Konferensi Pers Pembukaan Rapat Kerja Kemendag 2021, Kamis (4/3).
Menurut Lutfi, Kemendag pun sudah menemukan indikasi predatory pricing di perdagangan digital. Menurutnya, Kemendag tengah mempelajari hal ini. Dia mengatakan, Kemendag juga akan memastikan baik penjual dan pembeli di pasar Indonesia harus mengikuti peraturan yang berlaku. "Kemendag adalah wasit dan regulatornya, kita akan menjamin bahwa pasar ini adalah pasar yang adil, menciptakan perdagangan yang bermanfaat, bukan hanya untuk penjual namun juga pembeli," tuturnya. Baca Juga: Memaknai Kontraksi Ekonomi Indonesia Tak hanya itu, Lutfi juga mengatakan Kemendag akan terus menciptakan perdagangan yang setara juga mengontrol perdagangan melalui online atau offline sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia menyebut, kontrol dibutuhkan sehingga ketertiban dalam perdagangan bisa terwujud. "Salah satu ketertiban perdagangan itu adalah memastikan tidak ada pedagang atau pembeli yang curang dalam hal ini," katanya.