JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada waralaba terkenal 7 Eleven dan Lawson. Kedua waralaba tersebut dinilai beroperasi tidak sesuai dengan peruntukannya. "Kami sudah beri surat ke 7 Eleven dan Lawson. Minggu kemarin sudah kami beri peringatan," kata Gunaryo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (24/8). Menurut Gunaryo, 7 Eleven maupun Lawson berdiri tetapi tidak sesuai dengan peruntukan. Kedua merek waralaba asing tersebut mendapat izin restoran tetapi juga beroperasi sebagai ritel.
Kemendag peringatkan 7 Eleven dan Lawson
JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada waralaba terkenal 7 Eleven dan Lawson. Kedua waralaba tersebut dinilai beroperasi tidak sesuai dengan peruntukannya. "Kami sudah beri surat ke 7 Eleven dan Lawson. Minggu kemarin sudah kami beri peringatan," kata Gunaryo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (24/8). Menurut Gunaryo, 7 Eleven maupun Lawson berdiri tetapi tidak sesuai dengan peruntukan. Kedua merek waralaba asing tersebut mendapat izin restoran tetapi juga beroperasi sebagai ritel.