KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan Lalu, Amerika Serikat lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang. Meski status Indonesia meningkat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Indonesia tetap menerima fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat. Baca Juga: Selain Indonesia, ini sederet negara yang dicabut AS dari daftar negara berkembang
Kemendag: Perubahan status Indonesia jadi negara maju tak ubah fasilitas GSP dari AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan Lalu, Amerika Serikat lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang. Meski status Indonesia meningkat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Indonesia tetap menerima fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat. Baca Juga: Selain Indonesia, ini sederet negara yang dicabut AS dari daftar negara berkembang