Kemendag: Produk Hilir Sawit Lebih Tangguh Hadapi Aturan Baru Uni Eropa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai perluasan cakupan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap produk turunan minyak sawit, tidak akan berdampak sebesar yang dikhawatirkan terhadap industri hilir nasional. Pasalnya, industri oleokimia Indonesia dinilai telah memiliki daya saing tinggi, dan lebih siap memenuhi standar keberlanjutan yang dipersyaratkan pasar global.

Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan Ni Made Kusuma Dewi mengatakan EUDR memang berpotensi mempengaruhi ekspor minyak sawit dan turunannya. Karena aturan tersebut tidak hanya mengatur crude palm oil (CPO), tetapi juga berbagai produk hilir berbasis sawit.

Pelaku usaha diwajibkan memastikan seluruh rantai pasok memenuhi aspek legalitas, ketertelusuran (traceability), dan bebas deforestasi.


Baca Juga: Ekspor Sawit Masih Prospektif Meski B50 Serap CPO Domestik

Namun demikian, pemerintah memperkirakan dampaknya terhadap produk hilir seperti oleokimia relatif lebih terbatas dibandingkan produk sawit primer.

“Industri oleokimia Indonesia selama ini telah berkembang menjadi salah satu industri hilir yang memiliki daya saing tinggi dan menghasilkan berbagai produk bernilai tambah seperti fatty acid, fatty alcohol, gliserin, dan surfaktan yang digunakan sebagai bahan baku industri kosmetik, farmasi, pangan, serta deterjen,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (17/7/2026).

Kemendag menjelaskan sebagian besar perusahaan oleokimia nasional juga telah menerapkan berbagai standar keberlanjutan, dan sertifikasi internasional sehingga memiliki kesiapan lebih baik dalam memenuhi persyaratan EUDR dibandingkan sebagian pelaku usaha di sektor hulu.

Selain itu, struktur pasar ekspor produk hilir sawit Indonesia kini dinilai semakin kuat karena tidak hanya bergantung pada Uni Eropa. Permintaan produk oleokimia Indonesia juga terus meningkat dari negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap satu kawasan tujuan.

Pemerintah akan menjadikan implementasi EUDR sebagai momentum mempercepat transformasi industri sawit, melalui penguatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), pembangunan sistem ketertelusuran nasional, peningkatan kapasitas petani, serta digitalisasi rantai pasok. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjaga akses pasar ke Uni Eropa, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk sawit Indonesia.

Baca Juga: Grup Bakrie Ekspansi Bisnis Waste to Energy, Siap Garap PSEL Surabaya

Untuk memperluas pasar, pemerintah turut mendorong implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang dilengkapi Protocol on Sustainable Palm Oil.

Di saat yang sama, Indonesia juga mempercepat berbagai perjanjian dagang dengan negara nontradisional, seperti Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA), Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EFTA CEPA), Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (Indonesia-Tunisia PTA) guna memperluas pasar ekspor sawit dan produk turunannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News