Kemendag proses izin impor 1.500 sapi betina



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini dalam proses pemberian izin impor sapi betina produktif (sapi indukan) sebanyak 1.500 ekor kepada PT Santosa Agrindo (Santori). Santori juga merupakan satu-satunya perusahaan yang mengajukan izin impor sapi betina produktif pada awal tahun ini.Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, bila izin impor tersebut telah diberikan tidak mustahil sapi betina produktif tersebut dapat masuk pada akhir kuartal I ini. "Yang mengajukan baru santori grup 1.500 ekor," kata Bachrul, Jumat (14/2).Bukan tanpa sebab, sedikitnya jumlah importir sapi betina produktif ini lantara rumitnya proses importasi. Selain lebih mahal, karena masih dikenakannya bea masuk (BM), banyak sertifikasi kesehatan yang harus dimiliki untuk dapat melakukan impor sapi betina produktif tersebut.Bachrul menambahkan, hingga saat ini impor sapi betina produktif tersebut masih belum diwajibkan. "Sedang dicari formula yang terbaik, ini perlu diangkat lagi, kami mencari formulamnya. sampai saat ini belum ada ketetapan, tapi kita akan tindak lanjuti SK (surat keputusan) belum keluar," ujar Bachrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia