Kemendag proyeksi ekspor non migas ke Australia tumbuh 0,04% per tahun dengan IA-CEPA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan ratifikasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akan segera dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang tahun ini.

Meski belum berlaku, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan implementasi IA-CEPA akan berdampak positif pada ekspor non migas.

Baca Juga: Mendag Agus Suparmanto beberkan enam target dalam IA-CEPA


Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, dengan simulasi model partial equilibrium yang dilakukan, dengan adanya perjanjian IA-CEPA, maka Australia akan mempertahankan pangsa pasar Indonesia di Australia.

Dengan begitu, nilai ekspor Australia akan meningkat 0,04% per tahun selama lima tahun ke depan. Hal tersebut membuat ekspor non migas Indonesia bisa stabil di kisaran US$ 2,17 miliar dalam lima tahun ke depan.

Kenaikan ekspor non migas tersebut tak terlalu besar. Apalagi, dari data Kemendag, beberapa tahun sebelumnya, ekspor non migas Indonesia ke Australia pernah mencapai US$ 3,69 miliar. Tetapi, peningkatan ini masih positif karena adanya potensi penurunan ekspor non migas tanpa adanya IA-CEPA.

Baca Juga: Tahun ini, DPR tak bahas perjanjian IE-CEPA dan ASEAN agreement on e-commerce

"Jika dilihat dari proyeksi tren ekspor non migas Indonesia ke Australia tanpa IA-CEPA yang negatif 9,28% per tahun dalam lima tahun ke depan," ujar Agus, Senin (18/11).

Editor: Noverius Laoli