KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan terkait pemberian izin impor untuk kebutuhan pangan yang meliputi gula, daging sapi, dan bawang putih baru-baru ini. Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim menyampaikan, pemerintah pada dasarnya selalu berupaya untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan pokok bagi masyarakat dengan mutu yang baik dan harga yang terjangkau. Untuk itu, pemerintah selalu mengoptimalkan penyerapan produk dalam negeri. Pertimbangan pengadaan dari luar negeri dilakukan jika produk dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan yang ada. Namun, impor dilakukan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani.
Kemendag Sebut Impor Kebutuhan Pangan Melalui Keputusan Bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan terkait pemberian izin impor untuk kebutuhan pangan yang meliputi gula, daging sapi, dan bawang putih baru-baru ini. Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim menyampaikan, pemerintah pada dasarnya selalu berupaya untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan pokok bagi masyarakat dengan mutu yang baik dan harga yang terjangkau. Untuk itu, pemerintah selalu mengoptimalkan penyerapan produk dalam negeri. Pertimbangan pengadaan dari luar negeri dilakukan jika produk dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan yang ada. Namun, impor dilakukan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani.