KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim pembelian produk lokal meningkat sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Digital atau E-Commerce. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim mengatakan, peningkatan penjualan terjadi pada banyak jenis produk utamanya produk konsumsi. "Laporan dari pelaku e-commerce, pembelian produk lokal naik. Belum 50% tapi sudah signifikan," kata Isy, Jumat (19/4).
Kemendag Sebut Pembelian Produk Lokal Meningkat Sejak Ada Aturan Tentang E-Commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim pembelian produk lokal meningkat sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Digital atau E-Commerce. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim mengatakan, peningkatan penjualan terjadi pada banyak jenis produk utamanya produk konsumsi. "Laporan dari pelaku e-commerce, pembelian produk lokal naik. Belum 50% tapi sudah signifikan," kata Isy, Jumat (19/4).