KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah fokus menyederhanakan regulasi perizinan yang mempersulit masuknya investasi dari dalam maupun luar negeri, tak terkecuali Kementerian Perdagangan (Kemendag). Belakangan, Kemendag diketahui tengah menyederhanakan regulasi soal izin usaha franchise. Bahkan saat ini, regulasi tersebut sudah mencapai final dan dalam tahap harmonisasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L). Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag, Karyanto Suprih mengatakan, regulasi itu rencananya akan disosialisasikan bulan ini atau paling lambat tahun ini.
Kemendag sederhanakan regulasi izin usaha franchise
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah fokus menyederhanakan regulasi perizinan yang mempersulit masuknya investasi dari dalam maupun luar negeri, tak terkecuali Kementerian Perdagangan (Kemendag). Belakangan, Kemendag diketahui tengah menyederhanakan regulasi soal izin usaha franchise. Bahkan saat ini, regulasi tersebut sudah mencapai final dan dalam tahap harmonisasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L). Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag, Karyanto Suprih mengatakan, regulasi itu rencananya akan disosialisasikan bulan ini atau paling lambat tahun ini.