SEMARANG. Tim pengawas barang beredar Kementerian Perdagangan menyita 1.200 ban truk, di kawasan industri Candi Semarang, Kamis (27/9). Ban tersebut disita karena tidak dilengkapi dengan nomor pendaftaran barang. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, yang memimpin langsung kegiatan penyitaan itu bilang, ban-ban yang melanggar ketentuan perdagangan itu diketahui diimpor dari India. Dalam sebulan, diduga ada ada 5 sampai 10 kontainer ban impor tanpa kelengkapan izin masuk ke gudang pedagang berinisial K itu . "Barang-barang ini kami sita dan tidak boleh beredar dulu sampai proses penyelidikan kami selesai," kata Bayu.
Kemendag sita 1200 ban truk yang tak layar edar
SEMARANG. Tim pengawas barang beredar Kementerian Perdagangan menyita 1.200 ban truk, di kawasan industri Candi Semarang, Kamis (27/9). Ban tersebut disita karena tidak dilengkapi dengan nomor pendaftaran barang. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, yang memimpin langsung kegiatan penyitaan itu bilang, ban-ban yang melanggar ketentuan perdagangan itu diketahui diimpor dari India. Dalam sebulan, diduga ada ada 5 sampai 10 kontainer ban impor tanpa kelengkapan izin masuk ke gudang pedagang berinisial K itu . "Barang-barang ini kami sita dan tidak boleh beredar dulu sampai proses penyelidikan kami selesai," kata Bayu.