KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menambah rasio ekspor crude palm oil dan turunannya menjadi 1:9 dari yang sebelumnya 1:7 untuk para eksportir yang melakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, bagi eksportir yang turut mendistribusikan DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merk Minyakita di dalam negeri akan dapat mengekspor CPO menjadi 13,5 kali lipat. “Dengan meningkatkan angka pengali konversi hak ekspor menjadi 1:9, serta ditambah insentif pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merk Minyakita, maka perusahaan akan dapat mengekspor 13,5 kali lipat dari realisasi DMO. Lebih tinggi dari sebelumnya,” terang Zulkifli dalam keterangannya, Rabu (3/8).
Kemendag Tambah Rasio Ekspor CPO, Begini Respons Gapki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menambah rasio ekspor crude palm oil dan turunannya menjadi 1:9 dari yang sebelumnya 1:7 untuk para eksportir yang melakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, bagi eksportir yang turut mendistribusikan DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merk Minyakita di dalam negeri akan dapat mengekspor CPO menjadi 13,5 kali lipat. “Dengan meningkatkan angka pengali konversi hak ekspor menjadi 1:9, serta ditambah insentif pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merk Minyakita, maka perusahaan akan dapat mengekspor 13,5 kali lipat dari realisasi DMO. Lebih tinggi dari sebelumnya,” terang Zulkifli dalam keterangannya, Rabu (3/8).