Kemendag Targetkan Migrasi TikTok ke Tokopedia Rampung Sebelum Lebaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia rampung sepenuhnya sebelum lebaran 2024. 

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan Kemendag mengkategorikan proses migrasi menjadi tiga kelompok yaitu pembayaran, data dan merchant operational. Menurutnya, proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah mencapai 87% termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital. 

"Dari ketiga kelompok itu, yang kemajuanya paling banyak memang yang front end atau merchant operasional hampir 100% migrasi, data dan payment tersisa 6%," kata Isy, di Jakarta, Jumat (15/3). 


Isy menegaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 disebutkan bahwa perdagangan digital atau e-commerce, social commerce dan social media harus dibedakan. 

Baca Juga: Menggenjot Transaksi di Momen Ramadan, Tokopedia Tebar Diskon Hingga 90%

TikTok pun dilarang melakukan transaksi digital melalui TikTok Shop, untuk itu mereka melakukan merger dengan Tokopedia. 

Hanya saja, Isy mengakui bahwa TikTok hingga kini masih belum melakukan migrasi penuh terkait terhadap fitur pembayaran. Menurutnya ada beberapa hal yang belum selesai termasuk link untuk dokumen tagihan pembayaran. 

"Jadi link invoice masih tersisa, belum di Tokopedia, ini memang masih yang belum selesai sekian persen itu, walaupun secara umum transaksinya memang sudah di Tokopedia," jelas Isy. 

Sebelumnya, Pemerintah memberikan waktu hingga April ini untuk Tiktok Shop melakukan migrasi ke Tokopedia dan melakukan penyesuaian dengan Permendag No 31 Tahun 2023. 

Baca Juga: TikTok Didenda US$ 11 juta di Italia Karena Persoalan Konten

Beleid itu melarang fitur media sosial dan e-commerce berada dalam satu aplikasi. 

Dengan demikian, setelah proses transisi kedua sistem ini selesai secara backend, maka Tokopedia akan memproses sistem pembayaran transaksi pada TikTok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi