KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan penandatangan seluruh proses perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bisa dilakukan pada November 2020. Proses perundingan tersebut termasuk penyelesaian isu-isu yang tersisa, pengesahan hukum dan penerjemahan naskah perjanjian. Baca Juga: China minta WTO untuk menyetujui sanksi balasan ke AS senilai US$ 2,4 miliar
Kemendag targetkan tuntaskan perjanjian perdagangan November 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan penandatangan seluruh proses perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bisa dilakukan pada November 2020. Proses perundingan tersebut termasuk penyelesaian isu-isu yang tersisa, pengesahan hukum dan penerjemahan naskah perjanjian. Baca Juga: China minta WTO untuk menyetujui sanksi balasan ke AS senilai US$ 2,4 miliar