Kemendag: Tarif Trump Berlaku Hari Ini (7/8/2025), Tapi Negosiasi Masih Berlangsung



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan tarif resiprokal 19% oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah produk Indonesia resmi diberlakukan mulai hari ini, 7 Agustus 2025.

"Iya, tarif impor 19% dari Trump berlaku 7 Agustus 2025. Ya kan itu 7 hari setelah tanggal 31 Juli 2025. Ya berarti hari ini,” ujarnya saat ditemui usai acara Kick Off Asean Online Sales Day 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (7/8/2025). 

Meski demikian, Budi menyebut proses negosiasi antara kedua negara masih terus berlangsung.


Baca Juga: Tarif Trump Berlaku Hari Ini (7/8), Pemerintah Ungkap Proyeksi Neraca Dagang

Menurutnya, langkah ini sama seperti pada putaran tarif sebelumnya. AS sempat menetapkan bea masuk sebesar 32%, namun setelah negosiasi selama tiga bulan, Indonesia berhasil menurunkannya menjadi 19%.

"Yang dulu juga awalnya 32%, tapi dinegosiasikan tiga bulan, lalu kita dapat 19%. Skemanya kurang lebih sama, sambil berjalan kita negosiasi," imbuhnya.

Budi menambahkan, salah satu poin yang tengah diperjuangkan adalah pembebasan tarif (0%) untuk komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di Amerika Serikat. 

Menurutnya, peluang untuk mendapatkan insentif tersebut masih terbuka, terutama jika negosiasi berhasil diselesaikan sebelum 1 September.

Baca Juga: Tarif Trump 19% Berlaku Hari Ini, Mendag: Negosiasi Masih Berlangsung

Sayangnya, ia enggan menyebutkan komoditas apa saja yang mendapat tarif 0% atau bebas bea masuk. Namun yang jelas, negosiasi tarif 0% ini ditujukan untuk barang atau komoditas yang tidak diproduksi di AS.

“Kita sedang usahakan agar beberapa produk bisa dikenakan 0%. Yang jelas barang-barang yang tidak diproduksi di AS,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: