KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa tidak benar Indonesia akan kebanjiran impor ayam dari Brasil terkait sengketa DS 484 di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Djatmiko menjelaskan dari tujuh gugatan yang dilayangkan Brasil kepada Indonesia di WTO, terdapat dua poin yang dinilai pihak penggugat yaitu Brasil tidak sesuai dengan ketentuan WTO. Namun Indonesia sendiri, Djatmiko menegaskan menerapkan kebijakan soal importasi ayam sesuai ketentuan WTO. "Pemberitaan bahwa Indonesia kalah di WTO perlu saya luruskan diawal sekian banyak klaim gugatan akhirnya kita sebagai besar kita dianggap sesuai dengan ketentuan WTO meski ada beberapa hal yang masih kita perjuangkan," kata Djatmiko dalam Konferensi Pers Virtual Kemendag, Senin (31/5).
Kemendag tegaskan takkan ada banjir produk ayam impor dari Brasil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa tidak benar Indonesia akan kebanjiran impor ayam dari Brasil terkait sengketa DS 484 di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Djatmiko menjelaskan dari tujuh gugatan yang dilayangkan Brasil kepada Indonesia di WTO, terdapat dua poin yang dinilai pihak penggugat yaitu Brasil tidak sesuai dengan ketentuan WTO. Namun Indonesia sendiri, Djatmiko menegaskan menerapkan kebijakan soal importasi ayam sesuai ketentuan WTO. "Pemberitaan bahwa Indonesia kalah di WTO perlu saya luruskan diawal sekian banyak klaim gugatan akhirnya kita sebagai besar kita dianggap sesuai dengan ketentuan WTO meski ada beberapa hal yang masih kita perjuangkan," kata Djatmiko dalam Konferensi Pers Virtual Kemendag, Senin (31/5).