KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap temuan barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar yang tersebar di empat wilayah, yakni Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi. Temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) sepanjang Januari hingga Juli 2025. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, barang-barang bermasalah tersebut mencakup berbagai komoditas, seperti ban, bahan baku plastik, kosmetik, makanan dan minuman, obat tradisional. Lalu, suplemen kesehatan, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu, keramik, produk elektronik, kaca lembaran, hingga produk tekstil dan barang UTTB.
Kemendag Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 26,4 Miliar di Empat Kota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap temuan barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar yang tersebar di empat wilayah, yakni Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi. Temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) sepanjang Januari hingga Juli 2025. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, barang-barang bermasalah tersebut mencakup berbagai komoditas, seperti ban, bahan baku plastik, kosmetik, makanan dan minuman, obat tradisional. Lalu, suplemen kesehatan, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu, keramik, produk elektronik, kaca lembaran, hingga produk tekstil dan barang UTTB.
TAG: