Kemendag Terima 1.935 Aduan Konsumen selama Semester I 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melayani sebanyak 1.935 laporan konsumen pada periode Januari-Juni 2024. 

Direktur Jenderal PKTN, Moga Sumatupang mengatakan laporan itu terdiri dari 1.738 pengaduan konsumen, 143 pertanyaan dan 54 informasi dari konsumen. 

"Pemerintah berupaya memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dan juga meningkatan penyelesian pengaduan," kata Moga dalam keterangan, Jum'at (12/7). 


Pengaduan konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai sumber layanan, yaitu aplikasi pesan WhatsApp di 085 3111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021) 3441839. 

"Selain itu, pengaduan juga dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagagan," urainya. 

Baca Juga: Mendag Bakal Bentuk Satgas Khusus Atasi Impor Ilegal

Moga menyampaikan, pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektronik atau kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik atau gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi. Selain itu, terdapat dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan perdagangan elektronik.

Menurut Moga, persentase layanan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik merupakan yang tertinggi, yaitu 1.725 layanan atau 89% dari jumlah layanan konsumen yang diterima sepanjang semester I-2024. 

Adapun sektor elektronik atau kendaraan bermotor merupakan sektor tertinggi dengan 415 layanan pengaduan konsumen secara luring dan daring. Beberapa aduannya antara lain barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan dan klaim garansi ke pusat layanan.

"Kemudian, sektor jasa keuangan merupakan sektor pengaduan konsumen tertinggi kedua dengan 398 layanan sepanjang periode Januari-Juni 2024," kata Moga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih