KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 931 pengaduan sepanjang 2020. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada 2019 terdapat sekitar 1.110 pengaduan, sementara ada 1.771 pengaduan di 2018. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan, dari total 931 pengaduan tersebut, Kemendag menyelesaikan 863 pengaduan atau sekitar 93,1%. Sisanya, 64 kasus yang masih dalam proses dan 4 kasus ditolak karena bukan permasalahan konsumen akhir. Adapun, jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (niaga-el) sebanyak 396 kasus.
Kemendag terima 931 pengaduan konsumen sepanjang tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 931 pengaduan sepanjang 2020. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada 2019 terdapat sekitar 1.110 pengaduan, sementara ada 1.771 pengaduan di 2018. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan, dari total 931 pengaduan tersebut, Kemendag menyelesaikan 863 pengaduan atau sekitar 93,1%. Sisanya, 64 kasus yang masih dalam proses dan 4 kasus ditolak karena bukan permasalahan konsumen akhir. Adapun, jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (niaga-el) sebanyak 396 kasus.