KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 931 pengaduan sepanjang 2020. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada 2019 terdapat sekitar 1.110 pengaduan, sementara ada 1.771 pengaduan di 2018. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan, dari total 931 pengaduan tersebut, Kemendag menyelesaikan 863 pengaduan atau sekitar 93,1%. Sisanya, 64 kasus yang masih dalam proses dan 4 kasus ditolak karena bukan permasalahan konsumen akhir. Adapun, jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (niaga-el) sebanyak 396 kasus.
Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sudah tidak beroperasi hingga Desember 2020 Peningkatan pengaduan konsumen di sektor ini disebabkan beberapa hal seperti dampak revolusi digital, meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah dengan adanya kebijakan kerja dari rumah, gencarnya promosi belanja daring (online) yang ditawarkan oleh beragam lokapasar (market place), hingga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang banyak beralih berdagang secara daring dan bergabung di lokapasar atau membangun toko daringnya sendiri.