KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai memberlakukan Harga Referensi (HR) dan Harga Patokan Ekspor (HPE) bagi komoditas emas hari ini, Selasa, (23/12/2025). Adapun HR emas ditetapkan sebesar US$ 133.912,59 per kilogram (kg), sedangkan HPE emas ditetapkan sebesar US$ 4.165,15 per ons troi yang berlaku untuk periode 23–31 Desember 2025. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana mengatakan, penetapan HR dan HPE emas tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2369 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar.
Kemendag Tetapkan Harga Referensi dan Harga Patokan Ekspor Emas Mulai Hari Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai memberlakukan Harga Referensi (HR) dan Harga Patokan Ekspor (HPE) bagi komoditas emas hari ini, Selasa, (23/12/2025). Adapun HR emas ditetapkan sebesar US$ 133.912,59 per kilogram (kg), sedangkan HPE emas ditetapkan sebesar US$ 4.165,15 per ons troi yang berlaku untuk periode 23–31 Desember 2025. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana mengatakan, penetapan HR dan HPE emas tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2369 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar.
TAG: