Kemendag usul perubahan harga referensi impor sapi



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) wacanakan perubahan harga referensi impor untuk daging sapi yang saat ini Rp 76.000 per kilogram (kg).

Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar yang terjadi sejak akhir tahun lalu menjadi faktor rencana perubahan tersebut. Gita Wirjawan Menteri Perdagangan mengatakan, dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini telah menyentuh Rp 12.000, idealnya harga refrensi impor meningkat sebesar 20%. "Akan ada revisi, Rp 76.000 per kg tidak masuk karena itu berdasarkan dollar Rp 10.000," kata Gita, Jumat (10/1). Sekedar informasi, penetapan refrensi harga impor importasi daging sapi sebesar Rp 76.000 per kg yang selama ini dijalankan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan yang mulai diberlakukan pada September 2013 lalu. Sebelumnya, Ignatius Adiwira Head of Government Relation and Business Development PT Santosa Agrindo (Santori) mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika turut memukul para importir.

Harga sapi hidup baik bakalan atau siap potong secara CIF (Cost, Insurance and Freight) pada akhir tahun 2013 lalu berada dikisaran US$ 2,9 per kg-US$ 3 per kg.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan