Kemendagri: Ada 3 tantangan penyelenggaran pilkada serentak 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun yang juga Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, mengatakan, terdapat 3 tantangan besar dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pertama adalah tantangan Integritas, profesionalisme dan manajemen tata kelola Pemilu. Ia mengatakan, di tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan di TPS membutuhkan setidaknya 3 juta orang penyelenggara pemilu adhock yang tersebar pada 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun 2020.

Baca Juga: Perjalanan kasus Ahmad Dhani hingga bebas hari ini


“Proses rekruitment penyelenggara yang berintegritas menjadi faktor utama dalam menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu. Sehingga kami berharap masyarakat dan pers ikut serta mengawasi jalannya proses tersebut," kata Bahtiar dalam siaran pers, Selasa (31/12).

Kedua, adalah media sosial sebagai potensi sumber konflik. Melihat pengalaman di pelaksanaan Pemilu 2019, Bahtiar meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap konten yang tidak jelas sumbernya.

"Penyelenggara Pemilu harus transparan dan menjadikan media sosial sebagai tempat publikasi utama. Sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan”, jelas Bahtiar.

Baca Juga: Pemprov DKI sebut akan fokus pada proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun Ketiga, adalah politik identitas sebagai sumber konflik selanjutnya. Bahtiar berpendapat, kontestasi Pilkada merupakan pertandingan antar figur – figur yang memiliki berbagai prestasi dan latar belakang yang beragam.

Upaya merebut simpati dan membangun citra diri seringkali menimbulkan fanatisme berlebihan di kalangan pemilih. Fanatisme tersebut jika tidak dikendalikan akan bergeser ke fanatisme suku, agama, ras, profesi, golongan dan lain – lain.

“Politik Identitas sangat berbahaya, Pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat sangat penting agar tidak terulang hal – hal atau dampak negatif dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” ungkap dia.

Baca Juga: Resmi mendaftar di Pilkada Solo, elektabilitas Gibran masih kalah dari petahana

Bahtiar menyebutkan, selain Pilkada serentak di Tahun 2020 akan terjadi dinamika politik lain yang tidak kalah menyita perhatian publik. Beberapa yang akan terjadi adalah pembahasan UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Pemda. 

Kemungkinan nantinya akan dilaksanakan simplifikasi atau penyederhanaan atau semacam omnibus law regulasi bidang politik. "Penyederhanaan regulasi di bidang politik bertujuan untuk menata sistem politik agar lebih baik dan lebih sehat," ucap dia.

Meski begitu, Kemendagri memprediksi kondisi politik di tahun 2020 dinamis. “Indeks Demokrasi Indonesia memiliki tren terus naik dan di Tahun 2020 akan ada perbaikan sistem politik dan pendidikan politik yang berjalan di masyarakat sehingga di tahun mendatang kondisi politik akan sangat dinamis," ucap dia.

Baca Juga: Heboh kepala daerah simpan di rekening kasino di luar negeri, begini modusnya!

Bahtiar mengatakan, pendidikan politik masyarakat akan meningkat dengan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 mendatang. Pilkada dimaksud akan melibatkan sekitar 107 juta pemilih atau 68 % dari total DPT Pemilu 2019.

“Pilkada serentak akan membuat masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik. Akan muncul pertarungan ide dan gagasan di ruang publik maupun parlemen sebagai bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat," ujar Bahtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .