KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan bimbingan secara teknis terhadap penyusunan peraturan daerah (perda) di tingkat provinsi, agar isinya tidak menghambat laju investasi ataupun perizinan berusaha. "Jadi yang paling bisa kami lakukan sekarang adalah dalam hal perencanaan hukumnya saja. Kami berikan bimbingan teknis bagaimana penyusunan perda, kan ada rambu-rambunya kalau penyusunan perda tidak boleh menetapkan aturan lebih tinggi dan seterusnya," ujar Bahtiar saat ditemui di The Dharmawangsa, Jakarta, Senin (9/3). Baca Juga: Penyewa pusat belanja meminta masyarakat tak khawatir kunjungi mal
Kemendagri akan berikan bimbingan teknis agar tak ada Perda yang menghambat Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan bimbingan secara teknis terhadap penyusunan peraturan daerah (perda) di tingkat provinsi, agar isinya tidak menghambat laju investasi ataupun perizinan berusaha. "Jadi yang paling bisa kami lakukan sekarang adalah dalam hal perencanaan hukumnya saja. Kami berikan bimbingan teknis bagaimana penyusunan perda, kan ada rambu-rambunya kalau penyusunan perda tidak boleh menetapkan aturan lebih tinggi dan seterusnya," ujar Bahtiar saat ditemui di The Dharmawangsa, Jakarta, Senin (9/3). Baca Juga: Penyewa pusat belanja meminta masyarakat tak khawatir kunjungi mal