JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, upaya pembangunan daerah hingga kini masih terhambat oleh sejumlah peraturan daerah (perda) yang ada. Untuk itu, Kemendagri berencana membatalkan kembali sejumlah perda yang menghambat investasi. “Kami akan cabut 101 perda yang menghambat pembangunan,” kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Inspektorat Jenderal (Irjen) tentang Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2016 di Jakarta, Senin (26/9). Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya masih menginventarisir perda apa saja yang akan dicabut. Namun, ia menolak membeberkan perda apa saja yang akan dicabut tersebut. "Pekan depan kami umumkan, semuanya terekam dan sedang dibuat catatan," ujarnya.
Kemendagri akan kembali cabut 101 perda
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, upaya pembangunan daerah hingga kini masih terhambat oleh sejumlah peraturan daerah (perda) yang ada. Untuk itu, Kemendagri berencana membatalkan kembali sejumlah perda yang menghambat investasi. “Kami akan cabut 101 perda yang menghambat pembangunan,” kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Inspektorat Jenderal (Irjen) tentang Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2016 di Jakarta, Senin (26/9). Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya masih menginventarisir perda apa saja yang akan dicabut. Namun, ia menolak membeberkan perda apa saja yang akan dicabut tersebut. "Pekan depan kami umumkan, semuanya terekam dan sedang dibuat catatan," ujarnya.