KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun tangan jika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 berjalan alot dan tak selesai sebelum 31 Desember 2019. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menyebutkan, untuk saat ini Ia masih optimistis jika Pemprov DKI Jakarta bisa membahas sendiri tanpa campur tangan dari Kemendagri. Baca Juga: Kadin: Pembahasan isi omnibus law perpajakan dengan pengusaha masih terus berjalan
Kemendagri akan turun tangan jika pembahasan APBD 2020 tak selesai sampai akhir tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun tangan jika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 berjalan alot dan tak selesai sebelum 31 Desember 2019. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menyebutkan, untuk saat ini Ia masih optimistis jika Pemprov DKI Jakarta bisa membahas sendiri tanpa campur tangan dari Kemendagri. Baca Juga: Kadin: Pembahasan isi omnibus law perpajakan dengan pengusaha masih terus berjalan