JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri dikejar utang senilai US$ 90 juta atau Rp 1,1 triliun. Kejaran utang tersebut datang dari perusahaan asing yang mendapat proyek tersebut. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, tidak bisa memenuhi tagihan hutang dari perusahaan tersebut. Pasalnya, uang yang dianggap utang tersebut sudah dibayarkan oleh negara kepada konsorsium perusahaan yang memenangkan proyek tersebut. Sebagai catatan, konsorsium pemenang proyek e-KTP, dipimpin oleh Perum Percetakan Negara. Sedangkan anggotanya terdiri dari Perum Percetakan Negara, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Athaput.
Kemendagri dikejar utang proyek e-KTP Rp 1,1 T
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri dikejar utang senilai US$ 90 juta atau Rp 1,1 triliun. Kejaran utang tersebut datang dari perusahaan asing yang mendapat proyek tersebut. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, tidak bisa memenuhi tagihan hutang dari perusahaan tersebut. Pasalnya, uang yang dianggap utang tersebut sudah dibayarkan oleh negara kepada konsorsium perusahaan yang memenangkan proyek tersebut. Sebagai catatan, konsorsium pemenang proyek e-KTP, dipimpin oleh Perum Percetakan Negara. Sedangkan anggotanya terdiri dari Perum Percetakan Negara, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Athaput.