KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan kebiasaan militer seperti kerja bakti bersih-bersih sampah (korve) dan olahraga rutin di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) menuai kritik. Kebijakan yang direncanakan berlangsung setiap Selasa dan Jumat ini dinilai tidak akan menyentuh akar persoalan sampah di daerah. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, langkah tersebut tidak akan membuahkan hasil jika pemerintah tidak membereskan masalah fundamental, yakni tata ruang terkait lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, aksi bersih-bersih hanya akan menjadi seremonial belaka tanpa infrastruktur pembuangan yang jelas. "Persoalan sampah tidak akan dapat dilakukan dengan cara apapun jika lokasi TPS dan TPA belum direncanakan dalam tata ruang. Kita bisa memulai program pembersihan sampah dengan siapa saja yang melakukan tidak akan berhasil ketika tempat pembuangan dan proses sebelum ada. Kalau TPS dan TPA sudah ada baru kita bisa memikirkan dan menjalankan program apapun terkait sampah dan oleh siapapun," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (10/2/2026).
Kemendagri Dorong Korve Pemda, Dinilai Tak Sentuh Akar Permasalahan Sampah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan kebiasaan militer seperti kerja bakti bersih-bersih sampah (korve) dan olahraga rutin di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) menuai kritik. Kebijakan yang direncanakan berlangsung setiap Selasa dan Jumat ini dinilai tidak akan menyentuh akar persoalan sampah di daerah. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, langkah tersebut tidak akan membuahkan hasil jika pemerintah tidak membereskan masalah fundamental, yakni tata ruang terkait lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, aksi bersih-bersih hanya akan menjadi seremonial belaka tanpa infrastruktur pembuangan yang jelas. "Persoalan sampah tidak akan dapat dilakukan dengan cara apapun jika lokasi TPS dan TPA belum direncanakan dalam tata ruang. Kita bisa memulai program pembersihan sampah dengan siapa saja yang melakukan tidak akan berhasil ketika tempat pembuangan dan proses sebelum ada. Kalau TPS dan TPA sudah ada baru kita bisa memikirkan dan menjalankan program apapun terkait sampah dan oleh siapapun," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (10/2/2026).