Kemendagri: Evaluasi APBD DKI selesai 7 Maret



JAKARTA. Evaluasi terhadap draf anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI oleh Kementerian Dalam Negeri ditargetkan selesai pada 7 Maret 2015. Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji.

"Batasnya selesai dievaluasi itu tanggal 7 Maret," ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (3/3).

Dodi juga mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta kepada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri untuk segera menyelesaikan evaluasi lebih cepat dari waktu yang ditargetkan. Namun, Dodi belum dapat memastikan kapan dana APBD akan cair.


Terlepas dari kisruh antara eksekutif dan legislatif ini, Dodi mengatakan Kemendagri tidak terpengaruh dan tetap memroses APBD DKI.

Sebelumnya, Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama DPRD dan Pemprov DKI. Hal ini menjadi alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang paripurna pengajuan hak angket.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu diduga menyangkut anggota DPRD yang berupaya memasukkan anggaran "siluman" ke dalam APBD. Belum diketahui pasti laporan Basuki, apakah terkait temuan penyalahgunaan APBD 2014 atau upaya penggelembungan anggaran di APBD 2015. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie