JAKARTA. Evaluasi terhadap draf anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI oleh Kementerian Dalam Negeri ditargetkan selesai pada 7 Maret 2015. Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji. "Batasnya selesai dievaluasi itu tanggal 7 Maret," ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (3/3). Dodi juga mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta kepada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri untuk segera menyelesaikan evaluasi lebih cepat dari waktu yang ditargetkan. Namun, Dodi belum dapat memastikan kapan dana APBD akan cair.
Terlepas dari kisruh antara eksekutif dan legislatif ini, Dodi mengatakan Kemendagri tidak terpengaruh dan tetap memroses APBD DKI. Sebelumnya, Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama DPRD dan Pemprov DKI. Hal ini menjadi alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015.