KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menyampaikan pentingnya Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2020. Aturan tentang penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) tersebut sebagai lanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo pada rapat sebelumnya. Upaya pencegahan menjadi alasan penerbitan instruksi Mendagri tersebut. "Maka dalam rangka meningkatkan pengendalian penyebaran Covid-19 dan dalam rangka tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah," ujar Safrizal dalam keterangan resmi, Rabu (18/11).
Kemendagri: Instruksi Mendagri yang bisa berhentikan kepala daerah perlu dibuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menyampaikan pentingnya Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2020. Aturan tentang penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) tersebut sebagai lanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo pada rapat sebelumnya. Upaya pencegahan menjadi alasan penerbitan instruksi Mendagri tersebut. "Maka dalam rangka meningkatkan pengendalian penyebaran Covid-19 dan dalam rangka tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah," ujar Safrizal dalam keterangan resmi, Rabu (18/11).