KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Dukcapil menyebut, per semester kedua tahun 2021, persentase wajib KTP-el yang berhasil dilakukan perekaman datanya adalah sebanyak 99,2%. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa. Dengan capaian tersebut maka sisa target hanya 0,79% atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam KTP-el. Guna mencapai target sepenuhnya, Zudan mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan pengecekan ulang secara berkala. “Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (27/2).
Kemendagri Menyebut Capaian Rekam KTP-el Menyentuh 99,21%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Dukcapil menyebut, per semester kedua tahun 2021, persentase wajib KTP-el yang berhasil dilakukan perekaman datanya adalah sebanyak 99,2%. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa. Dengan capaian tersebut maka sisa target hanya 0,79% atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam KTP-el. Guna mencapai target sepenuhnya, Zudan mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan pengecekan ulang secara berkala. “Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (27/2).