Kemendagri Minta Pemda Perketat Pengendalian Inflasi, Waspadai Tren Kenaikan Harga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) memperketat upaya pengendalian inflasi seiring tren kenaikan harga yang terjadi dalam tiga bulan terakhir. 

Langkah ini dinilai penting agar inflasi tidak menembus batas atas sasaran pemerintah dan semakin membebani daya beli masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara bulanan atau month-to-month (m-to-m) pada Juni 2026 terhadap Mei 2026 tercatat sebesar 0,44%. Sementara itu, inflasi tahunan atau year-on-year (y-o-y) Juni 2026 terhadap Juni 2025 mencapai 3,34%.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengatakan meski inflasi tahunan masih berada di bawah batas atas target pemerintah sebesar 3,5%, tren kenaikannya perlu diwaspadai.

"Untuk inflasi kita year on year di angka 3,34%, angka yang masih aman. Tapi kita harus hati-hati karena kita bicara tren. Tiga bulan terakhir ada peningkatan dan jangan sampai menyentuh angka 3,5% karena akan memberatkan masyarakat," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri RI, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

Menurut Tito, kenaikan inflasi akan paling dirasakan oleh masyarakat berpendapatan rendah, terutama kelompok desil 1 hingga desil 4. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta lebih aktif menjaga stabilitas harga, khususnya untuk komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi.

Ia menjelaskan, tekanan inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi. Secara bulanan, sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan laju inflasi mencapai 2,29%, yang dipicu kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara.

Sementara dari kelompok pangan, kenaikan harga bawang merah, bawang putih, dan beras turut mendorong inflasi. 

Baca Juga: Harga Pangan Stabil, Ini 3 Kunci Utama Redam Inflasi Tahunan

Meski demikian, Tito menilai kenaikan harga beras masih belum berada pada level yang mengkhawatirkan.

"Komoditasnya adalah bawang merah, bawang putih dan dalam skala yang lebih kecil adalah beras. Beras belum mengkhawatirkan, belum pada posisi yang serius, tetapi tetap perlu kita waspadai," katanya.

Selain memantau inflasi nasional, Kemendagri juga mencermati perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di daerah sebagai indikator dini pergerakan harga. Pada pekan lalu, Provinsi Papua Tengah mencatat IPH tertinggi sebesar 1,91%, sedangkan Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, mengalami kenaikan harga tertinggi di tingkat kabupaten dengan IPH mencapai 8,89%.

Di sisi lain, Provinsi Sulawesi Utara mencatat deflasi terdalam dengan IPH minus 3,92%, sementara Kabupaten Lombok Tengah mengalami deflasi sebesar minus 6,45%.

Tito meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menjaga kelancaran distribusi barang, serta mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya transportasi agar inflasi tetap terkendali dan tidak melampaui sasaran pemerintah.

Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News