KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri mencatat, sebanyak 63.230 dokumen kependudukan telah direkapitalisasi bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 63.230 dokumen tersebut terdiri dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian. Dokumen tersebut kata Tito, sudah diproses sejak 25 November 2025 hingga data pada 17 Desember 2025.
Kemendagri Rekapitalisasi 63.230 Dokumen Kependudukan di Tiga Wilayah Kena Banjir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri mencatat, sebanyak 63.230 dokumen kependudukan telah direkapitalisasi bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 63.230 dokumen tersebut terdiri dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian. Dokumen tersebut kata Tito, sudah diproses sejak 25 November 2025 hingga data pada 17 Desember 2025.