JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sah sidang paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur definitif. Tjahjo siap jika mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan pelantikan Ahok, sapaan Basuki. "Sidang paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta tidak perlu kuorum karena bukan pengambilan keputusan sesuai Pasal 79 (1) UU 23 Tahun 2014," kata Tjahjo dalam pernyataan tertulis, Sabtu (15/11). Tjahjo menyatakan telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta mengenai hasil sidang paripurna istimewa tersebut. Selanjutnya, Kemendagri akan menyiapkan surat untuk disampaikan pada Presiden Jokowi terkait pelantikan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta. Surat tersebut rencananya akan disampaikan Tjahjo melalui Sekretariat Negara pada Sabtu hari ini. Ia berharap Setneg dapat segera memberikan respons dengan memproses Keputusan Presiden tentang Basuki sebagai gubernur Ibu Kota Negara.
Kemendagri siap bantu pelantikan Ahok
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sah sidang paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur definitif. Tjahjo siap jika mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan pelantikan Ahok, sapaan Basuki. "Sidang paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta tidak perlu kuorum karena bukan pengambilan keputusan sesuai Pasal 79 (1) UU 23 Tahun 2014," kata Tjahjo dalam pernyataan tertulis, Sabtu (15/11). Tjahjo menyatakan telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta mengenai hasil sidang paripurna istimewa tersebut. Selanjutnya, Kemendagri akan menyiapkan surat untuk disampaikan pada Presiden Jokowi terkait pelantikan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta. Surat tersebut rencananya akan disampaikan Tjahjo melalui Sekretariat Negara pada Sabtu hari ini. Ia berharap Setneg dapat segera memberikan respons dengan memproses Keputusan Presiden tentang Basuki sebagai gubernur Ibu Kota Negara.