JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, Senin (23/3/2015) sore. Pihak yang mewakili Kemendagri yakni Dirjen Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek atau yang sering disapa Donny. "Kami menerima secara administratif lewat unit layanan administrasi kami, intinya dari rancangan peraturan gubernur yang dimaksud dan lampiran-lampirannya, secara dokumen administratif kami pandang cukup," kata Donny di Kemendagri, Jakarta Pusat. Nantinya, kata Donny, pihak Kemendagri akan memeriksa secara substantif dokumen tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Kemendagri siap periksa rancangan Pergub APBD DKI
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, Senin (23/3/2015) sore. Pihak yang mewakili Kemendagri yakni Dirjen Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek atau yang sering disapa Donny. "Kami menerima secara administratif lewat unit layanan administrasi kami, intinya dari rancangan peraturan gubernur yang dimaksud dan lampiran-lampirannya, secara dokumen administratif kami pandang cukup," kata Donny di Kemendagri, Jakarta Pusat. Nantinya, kata Donny, pihak Kemendagri akan memeriksa secara substantif dokumen tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali.